Banyak Produk Haram, Hati-hatilah
Laporan : ant/yus
Laboratorium milik Departemen Agama (Depag) itu senilai Rp 6 miliar.
Kemampuannya bisa mengetahui unsur halal-haram dalam satu produk hanya
dalam satu jam. Rabu (30/6) lalu, di laboratorium ini diperiksa 30
produk makanan yang mencantumkan tanda halal di kemasannya. ''Tapi, 11
di antaranya ternyata mengandung bahan tidak halal," kata Direktur
Urusan Agama Islam Depag, Imam Masykoer Ali, di sela-sela International
Meeting on Halal Product di Jakarta, Kamis (1/7).
Imam lantas mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap
setiap produk makanan yang akan dikonsumsinya. Adanya produk haram
kendati kemasannya mencantumkan tanda halal menunjukkan masih adanya
penyalahgunaan tanda halal oleh pihak-pihak tertentu. Karenanya, Imam
menegaskan, setelah ada peraturan baru tentang produk halal tidak boleh
lagi ada produk makanan dan obat-obatan yang mencantumkan tanda halal
sendiri tanpa lebih dulu mengajukan dan memeriksakannya kepada
pemerintah.
''Bagi mereka yang melanggar dengan mencantumkan tanda halal sendiri
tentu akan ditindak,'' kata Imam. Di Bengkulu, Lembaga Penelitian dan
Pengkajian Obat-obatan/Kosmetik dan Makanan (LP-POM), Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Provinsi Bengkulu, menemukan 19 jenis produk yang tak
mencantumkan label halal beredar di daerah itu. "Kita sudah melaporkan
masalah itu ke LP-POM MUI Pusat dan minta agar dilakukan audit ulang
terhadap produk itu untuk memastikan apakah halal atau haram serta layak
tidak dikonsumsi umat Islam,"
kata Ketua LP-POM MUI Provinsi Bengkulu, Syirman Dahwal SH MH, di
Bengkulu, Kamis (1/7).
Menurut Syirman, produk-produk itu kini beredar di pasaran di daerah
itu, dan kemungkinan telah dikonsumsi oleh masyarakat setempat. LP-POM
MUI Provinsi Bengkulu tak melakukan penyitaan terhadap produk tersebut,
karena tak memiliki kewenangan. Namun, jika hasil audit LP-POM MUI Pusat
membuktikan produk-produk itu haram, maka akan direkomendasikan pada
Depperindag untuk ditarik dari peredarannya. "Kalau dari hasil audit itu
ternyata halal maka produsennya diminta segera menempelkan label halal
pada kemasan produknya tersebut," ujarnya.
Ia mengungkapkan, produk yang tak menyertakan label hal itu terdiri atas
tiga kategori yakni susu bayi, permen, dan minuman kaleng. Untuk jenis
susu bayi yakni Sustagen, Enfakid A+, Enfagrow Susu Pertumbuhan, Enfa
Mama, Child Mild, Entrasol, Sub Ibu, dan Milna Biscuit Bayi. Jenis
permen, yakni Chalormint, Happydent, Alpenliebe kemasan, Espresso, dan
Dreamy Choco.
Sedangkan minuman kaleng yaitu X'Viso, Calpico Soda Susu, Fuit Cocktail,
Ligo, dan Mili.
Terkait temuan 19 produk tak berlabel halal tersebut, Ketua LPOM MUI,
Prof Dr Aisjah Girindra, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan
dari LPOM-MUI Bengkulu, tiga hari lalu. Laporan itu juga sekaligus
disertai permohonan untuk melakukan audit ulang terhadap kandungan dan
bahan baku produk yang dimaksud. "Kita sudah langsung mempelajari
laporan itu.
Misalnya, bahan-bahan apa saja nantinya yang perlu diaudit ulang. Dan
hingga saat ini belum selesai dipelajari," kata Aisjah ketika dihubungi
via telepon tadi malam.
Berkaitan dengan pemeriksaan halal dan pencantuman tanda halal, Imam
Masykoer Ali menyatakan bukan merupakan kewajiban, tetapi bersifat
sukarela.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah, menurut Imam, agar tanda
halal yang akan dicantumkan di label produk memiliki kepastian hukum.
''Namun, tetap MUI yang melakukan sertifikasi dan memutuskan suatu
produk halal atau tidak,'' jelas Imam.
Prosesnya, dari laboratorium Depag, produsen menyerahkan hasil
pemeriksaan yang dinyatakan halal ke Komisi Fatwa MUI untuk diberikan
kepada penasihat hukum, setelah itu MUI memberi sertifikasi kehalalan.
''Jika itu sudah, maka diberi tanda halal dan memiliki kekuatan hukum,"
kata Imam.
Dengan adanya laboratorium ini, kata Menag Said Agil Al-Munawar,
pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui halal atau tidaknya suatu
produk makanan dan obat-obatan kini akan dilakukan oleh pemerintah,
''Bukan lagi oleh Majelis Ulama Indonesia yang menyewa laboratorium
milik IPB,'' kata Menag.
Peralatan
laboratorium ini, kata Menag, paling canggih. ''Hanya memerlukan waktu
satu jam untuk pemeriksaan dari biasanya satu bulan,'' ujar Menag.
''Begitu masuk, komponen langsung terpisah, dan diketahui unsur haramnya
sekian persen," kata Menag.
"Doni"
Apa kata Mereka tentang Al Jazirah Herbal?
- AL JAZIRAH HERBAL, mengutamakan kepuasan konsumen, dapat dipercaya. terbukti: waktu Saya memesan obat lewat TIKI. Barang cepat diantar dan sampai ke tujuan. Padahal Saya belum transfer uang sama sekali-Bpk. Hendy, Bandung
- Alhamdulillah begitu Saya mengkonsumsi Produk Herbal (OBAHAMA) memang manjur, terutama habbatussauda, mahkota dewa, Sari Kurma, Minyak Zaitun dan masih banyak lagi khasiat yang lainnya-Bpk. Kartono, Jakarta
- Sejak putri saya mengkonsumsi Habbatussauda haidnya menjadi teratur. terus terang saya agak kuatir dengan keadaan anak saya dulu. tapi kini saya tenang dan merasa mantap mengkonsumsi habbatussauda, karena Habbatussauda alami sehingga aman digunakan dalam janka waktu panjang-Ibu Lilyana Fikri, Jakarta
- Saya ingin bercerita sedikit setelah saya mengkonsumsi habbatusauda. dulu sebelum mengkonsumsi saya sering merasa lemah dan cepet capek. selain itu saya juga memiliki penyakit susah buang air besar dan perut yang sensitif terhadap makanan suka merasa kembung dan mulaes2. Alhamdulillah setelah saya mengkonsumsi habbatussauda selama 3 minggu, saya merasa banyak perubahan yang terjadi dalam tubuh saya. badan serasa segar dan tidak mudah capek!!! di tambah buang air besar menjadi lancar lancar, perut yang biasa kembung dan mules2 sudah tidak terasa. dan yang paling dahsyatnya saya sering tidur larut malam bahkan sampe pagi, alhamdulillah tidak terserang penyakit dan badan merasa segar sewaktu bangun walaupun tidur cuma sebentar.-Sdr. Rezki Putra, Jakarta
CALL NOW 021 947 056 03 OR 0813 830 810 21
Senyum Jenazah Para Mujahidin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Komentar :
Post a Comment
Berikan Komentar Anda