Bismillah

Apa kata Mereka tentang Al Jazirah Herbal?

  • AL JAZIRAH HERBAL, mengutamakan kepuasan konsumen, dapat dipercaya. terbukti: waktu Saya memesan obat lewat TIKI. Barang cepat diantar dan sampai ke tujuan. Padahal Saya belum transfer uang sama sekali-Bpk. Hendy, Bandung
  • Alhamdulillah begitu Saya mengkonsumsi Produk Herbal (OBAHAMA) memang manjur, terutama habbatussauda, mahkota dewa, Sari Kurma, Minyak Zaitun dan masih banyak lagi khasiat yang lainnya-Bpk. Kartono, Jakarta
  • Sejak putri saya mengkonsumsi Habbatussauda haidnya menjadi teratur. terus terang saya agak kuatir dengan keadaan anak saya dulu. tapi kini saya tenang dan merasa mantap mengkonsumsi habbatussauda, karena Habbatussauda alami sehingga aman digunakan dalam janka waktu panjang-Ibu Lilyana Fikri, Jakarta
  • Saya ingin bercerita sedikit setelah saya mengkonsumsi habbatusauda. dulu sebelum mengkonsumsi saya sering merasa lemah dan cepet capek. selain itu saya juga memiliki penyakit susah buang air besar dan perut yang sensitif terhadap makanan suka merasa kembung dan mulaes2. Alhamdulillah setelah saya mengkonsumsi habbatussauda selama 3 minggu, saya merasa banyak perubahan yang terjadi dalam tubuh saya. badan serasa segar dan tidak mudah capek!!! di tambah buang air besar menjadi lancar lancar, perut yang biasa kembung dan mules2 sudah tidak terasa. dan yang paling dahsyatnya saya sering tidur larut malam bahkan sampe pagi, alhamdulillah tidak terserang penyakit dan badan merasa segar sewaktu bangun walaupun tidur cuma sebentar.-Sdr. Rezki Putra, Jakarta
CALL NOW 021 947 056 03 OR 0813 830 810 21
Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

install windows ana-moslem airsoft gun airsoft gun

Senyum Jenazah Para Mujahidin

Kehalalan Obat

Posted by Admin | 12/30/2007 02:36:00 pm

KEHALALAN OBAT





Kecemasan pasien kini bertambah satu lagi. Selain cemas karena sakit dan harga obat yang terus melambung, kini kita harus dipusingkan dengan kehalalan obat-obatan tersebut. Beberapa obat memang mencantumkan dengan jelas sumber bahannya. Misalnya pada obat Lovenox buatan Aventis yang menuliskan “bersumber babi” pada kemasannya. Obat tersebut merupakan obat hepharin (berfungsi mengencerkan darah) yang dipakai bagi penderita penyakit jantung. Namun sayangnya obat yang dipakai dengan cara disuntikkan itu hanya menginformasikan pada kemasan luar.

Ada dokter yang memberitahukan hal tersebut pada pasien, tetapi banyak juga yang tidak memberitahukan. Akibatnya pasien yang tidak diinformasikan oleh dokter tidak akan mengetahuinya. Celakanya lagi, sebagian besar tidak mengetahui status kehalalan obat-obat yang digunakan untuk para pasiennya tersebut.

Prof. dr Jurnalis Uddin bahkan menduga hamper 99 persen dokter yang ada di Indonesia tidak tahu halal dan haramnya obat yang beredar, karena memang tidak pernah diajarkan kepada mereka. Nah, kalau dokter saja tidak tahu, bagaimana pasiennya?

Minim informasi
Bagaimana dokter mendapatkan informasi tentang obat di Indonesia? Pertama adalah selama pendidikan mereka di fakultas kedokteran di berbagai universitas. Setelah jadi dokter, mereka mendapatkan informasi dari Buku ISO terbitan ISFI yang terbit tiap tahun, buku MMIS edisi Indonesia yang terbit tiap tahun, medical representative yang menyampaikan produk obat dari pabrik/distributor, seminar/workshop dimana peserta biasanya meniru lead doctor di bidang tertentu, jurnal cetak dan digital, serta Evidence Based Medicine yang berupa Cochrane atau Evidence Matters

Informasi yang diberikan oleh berbagai sumber tersebut adalah menyangkut bahan aktif obat, khasiat obat, indikasi pemakaian obat, kontra indikasi, efek samping dosis dan kemasan. Khusus Evidence Based Medicine, memberikan pilihan obat/ tindakan berdasarkan the best evidence mutakhir. Info mengenai status kehalalan atau bahan haram yang mungkin digunakannya sama sekali tidak ada.

Dari sekitar 200 perusahaan obat yang berproduksi di Indonesia, sebagian besar bahan baku dari luar negeri. Prosedur pembuatan obat sesuai dengan prosedur pabrik induk di luar negeri atau beracik dari bahan-bahan yang diimpor dari luar negeri. Dengan demikian mereka juga tidak memiliki informasi yang memadai mengenai status kehalalannya. Sedangkan lebih dari 10 ribu jenis obat yang beredar saat ini hamper semuannya belum mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Dari fakta-fakta di atas, maka konsumen Muslim memang belum terlindung dengan baik, khususnya dalam penggunaan obat-obatan. Kendala itu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait., agar masyarakat tidak terkatung-katung denga ketidakjelasan status kehalaln obat yang beredar.

Bersumber dari : Tabloid DIALOG JUMAT REPUBLIKA. Jumat, 29 Juni 2007


Diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ûd bahwa ia berkata :
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam apa yang diharamkan-Nya kepada kalian.”

Disebutkan oleh Bukhôrî dalam Shohîh-nya secara mu‘allaq dan mauqûf pada Ibnu Mas‘ûd. Juga terdapat dalam riwayat ‘Abdur Rozâq (1797).


Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif

Keberadaan berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin.
Shuhaib Ar-Rumi radhiallahu 'anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)

Termasuk keutamaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 6511)

Di sisi lain, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba-hamba-Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:

“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5678)

Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang ini5. (Shahih Ath-Thibbun Nabawi, hal. 5-6, Abu Anas Majid Al-Bankani Al-‘Iraqi)

Karena itulah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullahu berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obat-obatan (kimiawi, –pent.). Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” (Ath-Thibbun Nabawi, hal. 6, 29)

Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain Nabi kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman/ uji coba. (Fathul Bari, 10/210)

Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu. Dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Namun seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seorang hamba hendaknya selalu bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (An-Naml: 62)

Sungguh tidak ada yang dapat memberikan kesembuhan kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Karena itulah, Nabi Ibrahim 'alaihissalam berkata memuji Rabbnya:
“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-Syu’ara`: 80)

BACA JUGA...



Widget by Scrapur

Komentar :

ada 0 comments ke “Kehalalan Obat”

Post a Comment

Berikan Komentar Anda

Berita Hangat...

Photobucket Photobucket Photobucket Photobucket

Pemesanan Produk (sertakan nomor HP Anda agar bisa dihubungi)

Free chat widget @ ShoutMix