RIYADH (Arrahmah.com) - Seorang ulama terkemuka Arab Saudi ditangkap karena menyerukan untuk menyerang warga Israel di seluruh dunia sebagai balasan terhadap serangan Israel ke Gaza.
DPA yang mengutip media Saudi pada hari Rabu melaporkan bahwa Sheikh Awad al-Qarni mengeluarkan fatwa pada hari Senin yang menyebut "darah orang Israel halal selama mereka menumpahkan darah saudara kita di Palestina."
Koran al-Rasad melaporkan bahwa al-Qarni ditangkap di Saudi Selatan dan telah dibawa ke Riyadh. Polisi tidak mau berkomentar atas penangkapan itu.
Dalam beberapa hari terakhir, fatwa al-Qarni banyak dibicarakan di situs-situs Internet, tulis koran tersebut.(Hanin Mazaya/antara)
Orang menyeru kebenaran malah ditangkap??
Assalammu'alaikum Wr. Wb.
Mohon maaf untuk komentar dari Abdullah dan "tidak dikenal" telah saya hapus karena dikhawatirkan akan terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.
Syukron