APA DASAR PIJAK EKONOMI ISLAM ?
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apa yang menjadi dasar pijakan ekonomi Islam ?
Jawaban
Ekonomi Islam berdiri di atas pijakan perdagangan yang berdasarkan syari'at, yaitu dengan mengembangkan harta melalui cara-cara yang dihalalkan oleh Allah Ta'ala, sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan mu'amalah syar'iyyah, yang didasarkan pada hukum pokok, boleh dan halal dalam berbagai mu'amalat, dan menjauhi segala yang diharamkan oleh Allah Ta'ala darinya, misalnya riba. Allah Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" [Al-Baqarah : 275]
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.
"Artinya : Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi ; dan carilah karunia Allah dan banyak-banyaklah mengingat Allah supaya kamu beruntung". [Al-Jumu'ah : 10]
Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu รข€˜alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.
[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke-6 dari Fatwa Nomor 17627, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i]
Komentar :
Post a Comment
Berikan Komentar Anda